KPP Pratama Banjarbaru Gelar Edukasi Coretax untuk SKPD di Kota Banjarbaru

KLIK24.NEWS Banjarbaru – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru mengadakan edukasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax secara langsung di Aula KPP Pratama Banjarbaru pada Rabu, 22 Januari dan Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di wilayah Kota Banjarbaru, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan familiarisasi instansi pemerintah terkait pengelolaan administrasi perpajakan melalui aplikasi Coretax.

BACA JUGA : Optimisme Tahun Baru Menuju Prestasi Gemilang: PLN Dukung Inkado Sulteng Persiapkan Atlet Kejurnas Jakarta 2025

Pada kesempatan ini, peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai aplikasi Coretax, yang merupakan platform terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah Wajib Pajak (WP), khususnya instansi pemerintah dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efisien dan transparan.

“Edukasi Coretax ini sangat penting bagi instansi pemerintah agar lebih memahami cara memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Dengan Coretax, pengelolaan perpajakan akan menjadi lebih terstruktur dan mudah dipantau, yang pada akhirnya dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ungkap Andhik Tri Indratam, Kepala KPP Pratama Banjarbaru.

Antusiasme peserta dari berbagai SKPD Kota Banjarbaru sangat tinggi dalam mengikuti edukasi ini. Selain diberikan pelatihan tentang cara penggunaan aplikasi Coretax, mereka juga dibekali berbagai tips praktis dalam menyusun laporan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar untuk Dukung Program Ketahanan Pangan 2025

Acara ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru. “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aplikasi Coretax, kami berharap seluruh SKPD dapat lebih optimal dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Langkah ini tentunya akan memperkuat pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel,” ujar salah satu peserta dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru.

Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan SKPD dan instansi pemerintah di Kota Banjarbaru. Dengan demikian, diharapkan proses pelaporan pajak menggunakan aplikasi Coretax dapat semakin lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, KPP Pratama Banjarbaru akan terus memberikan pelatihan dan edukasi terkait aplikasi Coretax kepada Wajib Pajak di wilayah kerjanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan instansi pemerintah di Kota Banjarbaru semakin familiar dengan aplikasi Coretax dan dapat mendukung program reformasi perpajakan, serta memastikan ketertiban administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel di daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *