Mudah dan Terjangkau! Ini Pertimbangan Sebelum Membeli Emas dengan Cicilan

KLIK24.NEWS – Emas menjadi salah satu pilihan investasi terbaik, terutama bagi pemula. Selain nilainya yang relatif stabil, risiko investasi emas juga tergolong rendah. Kini, dengan adanya sistem cicilan, siapa pun bisa mulai berinvestasi emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan, meski dengan modal terbatas.

Kehadiran lembaga pembiayaan yang menawarkan pembelian emas secara cicilan semakin memudahkan masyarakat untuk berinvestasi. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli emas dengan sistem cicilan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar investasi tetap menguntungkan.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Status Siaga Darurat Ditetapkan

  1. Modal Terbatas Bukan Halangan
    Dengan adanya skema cicilan, siapa saja bisa mulai berinvestasi emas tanpa harus memiliki modal besar. Ini sangat cocok bagi mereka yang ingin menyisihkan sebagian kecil penghasilan untuk investasi jangka panjang.
  2. Keamanan Penyimpanan Terjamin
    Saat membeli emas secara cicilan, emas tersebut belum langsung diberikan kepada pembeli, melainkan disimpan oleh lembaga pembiayaan. Hal ini menghilangkan kekhawatiran terkait penyimpanan emas, karena lembaga terkait yang akan menjamin keamanannya.
  3. Dapat Dijadikan Jaminan
    Jika membeli emas dengan sistem cicilan di Pegadaian, emas yang masih dalam proses cicilan dapat digadaikan sesuai dengan jumlah yang telah dibayarkan. Ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang membutuhkan dana darurat.
  4. Membantu Disiplin Menabung
    Adanya kewajiban cicilan bulanan membuat investor lebih disiplin dalam menabung. Meskipun jumlah cicilan terlihat kecil, jika dilakukan secara konsisten, hasil investasi emas akan bertambah seiring waktu.
  5. Menghindari Risiko Fluktuasi Harga
    Dengan sistem cicilan, harga emas yang dibayarkan tetap sesuai dengan harga awal saat perjanjian dibuat, sehingga investor tidak terdampak oleh naik turunnya harga emas selama periode cicilan berlangsung.
  6. Ada Biaya Tambahan
    Lembaga pembiayaan biasanya mengenakan biaya tambahan untuk administrasi dan penyimpanan emas selama masa cicilan. Besaran biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.
  7. Emas Baru Bisa Diambil Setelah Lunas
    Berbeda dengan kredit barang lain yang bisa langsung digunakan, emas yang dibeli secara cicilan baru bisa diambil setelah seluruh cicilan lunas. Ini berarti investor perlu bersabar hingga proses cicilan selesai.
  8. Risiko Gagal Bayar
    Jika terjadi gagal bayar atau cicilan tidak bisa dilunasi, emas yang dicicil akan disita oleh lembaga pembiayaan dan dilelang. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk melunasi sisa cicilan yang belum dibayarkan.

BACA JUGA : BMKG Peringatkan Potensi Bencana di Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem!

Membeli emas dengan sistem cicilan dapat menjadi pilihan investasi yang cerdas, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan modal. Namun, penting untuk memahami risiko serta peraturan yang berlaku agar investasi tetap menguntungkan. Sebelum membeli, pastikan untuk memilih lembaga pembiayaan terpercaya dan memahami skema cicilan yang ditawarkan. Dengan perencanaan yang matang, emas bisa menjadi aset investasi yang menjanjikan di masa depan.***

Source : Sahabat Pegadaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *