KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kerap Ganggu Warga, Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan oleh Tim Presisi Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Dalam patroli rutin dini hari, Kamis (17/4/2024), tim mendapati sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong—yang dikenal menimbulkan suara bising—di kawasan pusat pertokoan, tepatnya di depan Toko Abdi.
Kerap Ganggu Warga, Kendaraan-kendaraan tersebut, yang umumnya dikendarai oleh anak-anak muda, dilaporkan kerap mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama saat jam istirahat malam. Tak tinggal diam, Tim Presisi langsung bertindak di lokasi.
Petugas memberikan teguran langsung kepada para pengendara, sekaligus menginstruksikan untuk mencopot knalpot brong di tempat. Langkah ini bukan hanya sebagai penegakan aturan, tapi juga edukasi agar masyarakat, khususnya kalangan muda, lebih sadar akan pentingnya menjaga kenyamanan bersama.
“Kami akan terus melakukan patroli secara berkala, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran dan menimbulkan keresahan warga. Harapannya, masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya kenyamanan bersama,” ujar salah satu anggota Tim Presisi.
BACA JUGA : PLN UP2D Suluttenggo Lakukan Langkah Antisipatif, Periksa Recloser Demi Keandalan Pasokan Listrik
Penertiban ini disambut positif oleh warga yang selama ini merasa terganggu oleh suara keras knalpot tak standar tersebut.
“Akhirnya ada tindakan. Kami sudah sering terganggu, apalagi kalau malam hari. Semoga patroli dan penertiban seperti ini bisa terus dilakukan,” ungkap salah satu warga yang berada di sekitar lokasi.
Kegiatan patroli dan penindakan oleh Tim Presisi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.***