POLRI Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Sulut,KLIK24.NEWS– Pemberantasan Aksi Premanisme di indonesia, maka DIVISI HUMAS POLRI Mengajak pada Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110 Maupun WA Aduan pada POLISI, baik POLRES,POLSEK Serta Pos-pos Polisi yang ada di Wilayah masing-masing Kabupaten dan kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti atas Laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik,”Ucapnya. Minggu (18/05/2025).

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di Nomor ini ; 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” Ungkap Kadiv Humas Polri.

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. “Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme,” Ujarnya.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, Sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” Jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian, sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan yang tertib, Aman, nyaman,dan sejuk,”Ungkapnya.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa, Polri akan selalu hadir untuk dapat melindungi setiap warga negara, dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” Terang Irjen Pol. Sandi.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan