Hari Oeang RI ke-73, KPP Pratama dan KPPN Kotamobagu Gelar Berbagai Kegiatan

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Hari Oeang RI ke-73, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, yang merupakan instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kotamobagu Sulawesi Utara, menyelenggarakan berbagai acara untuk memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-73 tahun 2019. HORI ke-73 pada 30 Oktober 2019 dengan tema, maju bersama menghadapi tantangan.

Rangkaian acara peringatan HORI diawali bakti sosial oleh KPP dan KPPN Kotamobagu ke Yayasan Ar-Rahman Mongkonai Barat Kotamobagu, pada Kamis (25/10) kemudian dilanjutkan dengan jalan sehat bersama dihari Jumat (26/10) antara KPP Pratama dan KPPN Kotamobagu, dengan mengajak perwakilan perbankan seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Sulutgo, Kantor Pos dan Polres Kotamobagu.

BACA JUGA : Pelayanan Prima KPP Pratama Kotamobagu

Peringatan HORI ke-73  dilanjutkan dengan donor darah yang bertempat di aula KPPN Kotamobagu Senin (28/10) Bersama PMI Bolaang Mongondow Unit Transfusi Darah, dengan pendonor darah dari pegawai KPP Pratama, KPPN Kotamobagu, dengan mengundang perbankan seperti BRI, BNI, dan Mandiri, serta kantor pos Kotamobagu.

Puncak Peringatan HORI ke-73 Rabu (30/10). KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu kembali bersinergi dengan menyelenggarakan upacara bendera memperingati Hari Oeang RI ke-73 dan Hari Sumpah Pemuda, dihalaman KPP Pratama Kotamobagu.

Ini sebagai bentuk apresiasi kepada pendiri bangsa. Peserta upacara yang hadir dari KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Upacara bendera ini juga diselenggarakan secara serentak diseluruh unit Kementerian Keuangan pukul 07.00 waktu setempat.

Hari Oeang Republik Indonesia dilatarbelakangi oleh penggunaan mata uang Jepang dan uang Javasche Bank, sebagai alat pembayaran sebelum republik ini memiliki mata uang sendiri. Penggunaan tersebut dianggap tidak sejalan dengan hakikat kemerdekaan sehingga melalui Keputusan Nomor SS/1/35 tanggal 29 Oktober 1946, Menteri Keuangan pada saat itu A. A. Maramis menyatakan uang Jepang dan uang Javasche Bank  tidak berlaku. Sebagai gantinya uang Republik Indonesia ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah.

Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pidato radio melalui RRI Yogyakarta pada tanggal 29 Oktober 1946 pukul 20.00 menyampaikan bahwa, tanggal 30 Oktober 1946 mulai beredar uang RI sebagai satu satunya alat pembayaran yang sah.

Denny Tri Satrianto, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, dalam amanat upacara menyampaikan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 dan HORI ke-73 tahun 2019 di Lapangan Upacara Kementerian Keuangan Jakarta (30/10).

BACA JUGA : Puncak Peringatan Hari Oeang di Kotamobagu: Dari Jalan Sehat hingga Bazar UMKM

Dalam arahannya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa Kementerian Keuangan dituntut untuk selalu bekerja keras dan berinovasi dalam mengelola keuangan dan kekayaan negara, demi menjaga kedaulatan bangsa dan kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Keuangan berharap, untuk mencapai target yang besar tidak bisa dengan usaha business as usual, namun dibutuhkan ide kreatif yang ‘out of the box’, inovasi menjadi kunci agar tetap relevan dengan zaman, serta menghasilkan jalan keluar yang tepat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Menteri Keuangan selanjutnya menyampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi yang menjadi musuh pembangunan serta harus progresif dan menghapus stigma bahwa birokrasi itu lamban dan mempersulit, budayakan kerja yang berorientasi pada hasil nyata. Pajak Kita Untuk Kita.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *