Kokohkan Sinergi, KPP Kotamobagu Gelar Rekonsiliasi Dengan Pemkab Bolmong

KLIK24.NEWS BolmongKokohkan Sinergi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu kembali menyelenggarakan acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2021 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu secara terbatas di Ruang Rapat KPP Pratama Kotamobagu (Selasa,22/2).

BACA JUGA : PLN Bersinergi dengan Direktorat Kelautan dan Perikanan untuk Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Kabupaten Banggai Laut

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Kotamobagu atas pemenuhan kewajiban perpajakannya. Dan telah dipastikan sekitar 24 sekian Miliar telah masuk ke Rekening Umum Kas Negara (RUKN), sekali lagi terimakasih.” apresiasi Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama kepada jajaran Pemkab Bolmong dan KPPN Kotamobagu yang telah membantu proses pemungutan dan pemotongan pajaknya.

Kokohkan Sinergi, Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor belanja pemerintah daerah dan menunaikan amanah dari ketentuan Peraturan Menteri Keuangann (PMK) Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Wawan Gaib sebagai representasi dari Pemkab Bolmong dan Kepala KPPN Kotamobagu Deky Kurniadi sebagai representasi dari KPPN Kotamobagu.

Lebih jauh Andhik kembali memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong, pasalnya Pemkab Bolmong adalah pemkab/pemkot pertama yang menyelenggarakan rekonsiliasi ditahun ini dari 7 kabupaten/kota yang berada dalam wilayah kerja KPP Pratama Kotamobagu.

BACA JUGA : Kanwil DJP Suluttenggomalut Sukses Gelar Tax Goes To Campus di STIE Petra Bitung

Diakhir acara Kepala KPP Pratama Kotamobagu menegaskan bahwa kedepannya acara rekonsiliasi ini tidak hanya memastikan uang masuk ke RUKN tetapi juga memastikan kewajiban pelaporan perpajakan semua satker ditunaikan secara tertib dan tepat waktu. Di samping itu beliau berharap sinergi dan kerjasama antara Pemkab Bolmong, KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu terus terjalin dengan baik dan semakin kokoh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *