KLIK24.NEWS Amurang – Personil Kepolisian Minahasa Tenggara, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang menggelar sosialisasi SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2022 dan pemutakhiran mandiri data Wajib Pajak (Selasa, 07/02). Kegiatan ini diadakan secara luring di Aula Tatag Trawang Tungga, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara.
BACA JUGA : KPP Pratama Kotamobagu Adakan Pekan Panutan di Minahasa Selatan
Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 dan pemadanan NIK-NPWP bagi anggota kepolisian di lingkungan Polres Minahasa Tenggara. Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri R. Sitorus, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi SPT Tahunan di Polres Minahasa Tenggara.
“Mari kita semua mendukung program pemerintah di bidang perpajakan dengan mengikuti sosialisasi SPT,” tutur Feri. Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni dalam sambutannya mengingatkan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2019.
“Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2022 sudah dapat dilakukan sejak 1 Januari 2023,” ujar Rois. Dalam kegiatan sosialisasi ini, tim penyuluh KP2KP Amurang Nuralif Indra Zulhidan menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi dilakukan secara daring melalui situs web pajak.go.id. Selain itu, Indra juga menjelaskan berbagai hal terkait mengatasi kendala penyampaian SPT Tahunan.
Selain kegiatan sosialisasi SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022, KP2KP Amurang juga mengadakan kegiatan Pojok Pajak bagi Anggota Kepolisian yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Pojok Pajak diadakan tiga hari sampai dengan kamis (03/02) bertempat di Polres Minahasa Tenggara dan Polsek Ratahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Anggota Polri di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dapat meningkat khususnya di wilayah kerja Kabupaten Minahasa Tenggara.***