KLIK24.NEWS Kotamobagu – KPP Pratama Kotamobagu, Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama KPPN Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara Semester II Tahun 2022 pada Senin (13/2).
BACA JUGA : Gandeng Kokot Runners, Pajak Kotamobagu Ingatkan Lapor Pajak di Acara Fun Run dan Zumba
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolsel Ibu Lasya L. Mamonto S.Pt, ME, Kepala KPPN Kotamobagu Bapak Deky Kurniadi, dan Bapak Yusuf Riza selaku perwakilan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu.
“Bulan Februari ini merupakan batas terkahir untuk kita melakukan rekonsiliasi, kami meminta semua pemda untuk dapat menyegerakan pelaksanaan rekonsiliasi.” Tutur Deky dalam sambutannya. Deky juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel merupakan yang pertama dalam pelaksanaan rekonsiliasi ini di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Menyambung dari Deky, Yusuf Riza juga mengapresiasi Pemkab Bolsel yang telah mendukung secara optimal penerimaan negara dari belanja pemerintah daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara formal dan material sesuai ketentuan yang berlaku sehingga Pemkab Bolsel dapat melaksanakan rekonsiliasi pertama di wilayah BMR.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bolsel selalu ingin berada didepan, kami ingin agar di wilayah BMR ini dapat menjadi yang paling pertama.” Ungkap Lasya dalam sambutannya. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bolsel dapat menjadi yang pertama, termasuk dalam hal Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara ini.
BACA JUGA : Personil Kepolisian Minahasa Tenggara Serempak Laporkan SPT Tahunan
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara Semester II Tahun 2022, dan ditutup dengan foto bersama.***