KLIK24. NEWS Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sacrul Mamonto S.Sos, M.Si, hadir pada rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka penyampaian Laporan Keteragan Pertanggungjawaban (LKPJ) Senin (10/4/2023).
Bupati Bolaang Mongondow Timur Dalam sambutannya Bupati Menyampaikan, Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun sebelumnya kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
BACA JUGA : Keindahan Pulau Lombok: Pantai yang Menakjubkan dan Alam yang Spektakuler
Lanjutnya, Bupati menambahkan bahwa realisasi penggunaan anggaran berdasarkan program kegiatan dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan Pemda yang ditampilkan dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2022.
“Ini adalah realisasi dari penggunaan anggaran sebelumnya, sebelum adanya audit BPK yang dapat dijelaskan sebagai berikut, yang pertama adalah pengelolaan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan, target pendapatan daerah pada tahun 2022 adalah Rp.528.232.849.620 dan hingga sampai akhir tahun anggaran yang terealisasi sebesar Rp. 534.431.149.312, ujarnya.
BACA JUGA : Menemukan Pesona Tak Tergantikan di Pulau Bali : Pantai, Budaya, dan Keindahan Alam yang Mempesona
Sambungnya, pengelolaan Belanja Daerah dikelompokkan masing–masing terdiri atas belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga.
” Adapun jumlah belanja pada APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 477.039.337.393 dan hingga selesainya tahun anggaran terealisasi sebesar Rp.439.028.473.268,92 atau 91,61 Persen,” tutupnya.(aji)***