KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini diadakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si.
RDP ini diorganisir dalam rangka meningkatkan sinergi antara lembaga-lembaga terkait dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O. E. Kandouw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya-upaya untuk mengurangi dan menghilangkan tindakan korupsi di Sulawesi Utara sudah sangat universal dan komitmen seluruh pihak.
BACA JUGA : Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Strong Point Pagi di Sekolah dan Lokasi Trouble Spot
“Dibawah bimbingan, pengawasan, dan arahan dari KPK RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Pemerintah Kabupaten Kota, telah memiliki tekad dan semangat yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap Wakil Gubernur.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung program pemberantasan korupsi secara terintegrasi. Selain itu, pengelolaan aset daerah juga menjadi fokus dalam rapat dengar pendapat ini, dengan harapan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA : PT PLN (Persero) Percepat Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
“KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk mencapai indikator pembangunan nasional, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, dan kematian bayi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” tambah Yusrin.
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara turut hadir dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini. Semua pihak berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi masalah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Sulawesi Utara.***