KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/8).
BACA JUGA : Sinergi Lantamal VIII Manado dan PLN Suluttenggo dalam Bakti Sosial Menyambut Bulan Kemerdekaan
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah diajukan dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 94 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah menyatukan seluruh jenis pajak dan retribusi dalam satu peraturan daerah, memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Rancangan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengikuti pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wali Kota menekankan bahwa anggaran akan difokuskan pada prioritas pembangunan yang sesuai dengan tema pembangunan tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional. Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas agenda Rapat Paripurna ini.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Sjarifuddin. J. Mokodongan, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I., S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi.***