KLIK24.NEWS Bolsel – Gandeng Pemkab Bolmong dan Bolsel, Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama KPPN Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) serta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara Semester I Tahun 2023 pada Rabu (9/8).
BACA JUGA : Srikandi Luar Biasa Dibalik Listrik Tanpa Kedip Pada Pembukaan Tomohon International Flower Festival 2023
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Bapak Wawan S. Gaib, SE, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolsel Ibu Lasya L. Mamonto S.Pt, ME, Kepala KPPN Kotamobagu Bapak Deky Kurniadi, dan Bapak Yusuf Riza selaku perwakilan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu.
Gandeng Pemkab Bolmong dan Bolsel dalam Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi merupakan bagian dari Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel yang telah mendukung secara optimal penerimaan negara dari belanja Pemerintah Daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara formal dan material sesuai ketentuan yang berlaku.” Tutur Yusuf Riza dalam sambutannya.
BACA JUGA : Revitalisasi Kelistrikan Gedung DPRD Kota Manado: Sinergi Antara PLN dan Pemerintah
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara Semester I Tahun 2023, dan ditutup dengan foto bersama.***