KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kerja sama yang erat antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terlihat jelas dalam acara penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak pusat untuk semester I tahun anggaran 2023 pada Hari Rabu (2/8) lalu.
Acara penandatanganan ini berlangsung dengan lancar dan sukses, menunjukkan semangat kolaboratif dalam upaya memastikan keteraturan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Ibu Wiwik Kurnia, SE, M.Si; Kepala KPPN Kotamobagu, Bapak Deky Kurniadi; dan Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Bapak Syamsuria, turut serta dalam penandatanganan berita acara rekonsiliasi.
BACA JUGA : KPP Pratama Kotamobagu Bersama Pemkab Mitra dan Minsel Menandatangani Rekonsiliasi Pajak Pusat
Berita Acara Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam mengelola dana yang dihasilkan dari pajak pusat, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Boltim. Dalam acara tersebut, selain penandatanganan berita acara, dilakukan juga foto bersama serta diskusi untuk memajukan wilayah Kabupaten Boltim melalui penerimaan negara.
Kolaborasi antara pihak-pihak terkait ini memberikan contoh konkret tentang pentingnya sinergi antara sektor publik dalam menjalankan tanggung jawab terkait penerimaan dan pengelolaan dana publik. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam pembangunan dan kemajuan wilayah Kabupaten Boltim, serta memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.***