Wali Kota Kotamobagu Meresmikan Masjid Al-Mu’min di Kelurahan Mongkonai Barat

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, secara resmi meresmikan Masjid Al-Mu’min di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Sabtu (19/8).

BACA JUGA : Bupati Sam Sachrul Mamonto Memimpin Upacara HUT RI Ke-78 di Bolaang Mongondow Timur

Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada panitia pembangunan Masjid dan seluruh masyarakat Kelurahan Mongkonai Barat atas peresmian Masjid Al-Mu’min ini. “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan banyak selamat kepada seluruh masyarakat Mongkonai Barat, lebih khusus banyak selamat dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia karena telah menjalankan amanah untuk pembangunan Masjid ini,” kata Wali Kota.

Selain mengucapkan selamat, Wali Kota juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu. Ia juga mencatat bahwa masa jabatannya bersama dengan Papa Kinan akan segera berakhir, namun ia tetap berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab hingga akhir.

Kegiatan peresmian Masjid Al-Mu’min dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Asisten 1 Setda Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Steward Adityo Pantas, S.T., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo, S.E., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu.

Turut hadir juga Lurah Kelurahan Mongkonai Barat, Oktaf Tongkasi, S.T., seluruh panitia pembangunan Masjid Al-Mu’min, dan masyarakat Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat.

BACA JUGA : Marc Marquez Menghadapi Tantangan di MotoGP Austria

Dengan peresmian Masjid Al-Mu’min ini, diharapkan masjid tersebut akan menjadi tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat yang dapat memperkuat hubungan sosial dan kebersamaan dalam kelurahan tersebut.***

Berita Lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *