KLIK24. NEWS Kotamobagu – Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan, Dalam sebuah rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018 – 2023 secara resmi diumumkan. Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, hadir dalam acara tersebut untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama masa jabatannya.
BACA JUGA : PT PLN (Persero) Terus Gerakkan Roda Perekonomian, Suplai Listrik 36 MVA ke Industri Mining di Gorontalo
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan rasa apresiasinya yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkompimda Kota Kotamobagu, serta seluruh pihak yang telah mendukung penuh selama masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen masyarakat yang turut serta dalam perjalanan kepemimpinannya.
Wali Kota menyampaikan bahwa berbagai prestasi, penghargaan, dan capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu selama lima tahun terakhir tak lepas dari dukungan penuh seluruh masyarakat. Ia mengakui bahwa tanpa dukungan, kerjasama, semangat kerja keras, dan sinergitas yang baik dari berbagai elemen masyarakat di Kota Kotamobagu, prestasi dan pencapaian luar biasa tersebut tidak akan terwujud.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mencatat perkembangan positif yang terjadi selama masa jabatannya. Kota Kotamobagu telah mengalami kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, investasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain itu, Pemerintah Daerah juga meraih berbagai penghargaan dan prestasi di tingkat provinsi dan nasional.
Wali Kota mengakui bahwa meskipun ada prestasi yang membanggakan, masih terdapat kekurangan dan harapan masyarakat yang belum terpenuhi. Ia dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat jika masih ada harapan dan keinginan yang belum dapat terwujud selama masa jabatannya.
BACA JUGA : “Sepeda Kecil di Jalan Kenangan”
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat di Kota Kotamobagu, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, serta para anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah.***