KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang diadakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut digelar pada Jumat, 25 Agustus.
BACA JUGA : “Jejak Kecil dalam Pasir”
Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah langkah yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan oleh pasal 320 ayat (1) undang-undang tersebut.
Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan mereka dalam berbagai kegiatan dan program pembangunan di kotanya. Ia mengungkapkan apresiasi yang besar atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh DPRD, dengan mengatakan, “Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih sebesar-besarnya, Syukur moanto, atas kebersamaan dan dukungan selama ini.”
BACA JUGA : Gubernur Herman Deru Memberikan Dukungan Awal untuk Silaturahmi Akbar & Expo Alumni FHUMP
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., serta anggota DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua dan para anggota DPRD. Tidak hanya itu, rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di wilayah tersebut, termasuk Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, beserta Camat, Lurah, dan Sangadi dari seluruh kotamadya Kotamobagu.***