Razia Gabungan Terjaring Puluhan Siswa Berkeliaran di Luar Jam Sekolah

TRibrata

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Puluhan siswa terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu bersama Kodim 1303 Bolmong dan instansi terkait saat ditemukan sedang berkeliaran di luar jam belajar sekolah pada Kamis (31/8/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu, serta dinas pendidikan nasional Kotamobagu melaksanakan patroli untuk menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

BACA JUGA : PLN Dukung Suksesnya Gorontalo Karnaval Karawo 2023 dengan Pasokan Listrik Stabil

Kegiatan pengawasan dan razia ini dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Kotamobagu, AKP Joel Lalensang. Dalam patroli tersebut, anak-anak sekolah yang tidak berada di dalam lingkungan sekolah selama jam pelajaran ditemukan.

Hasil patroli gabungan ini menemukan 41 siswa dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), serta sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kotamobagu. Dua di antaranya adalah siswi SMA. Siswa-siswa ini kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Tribrata

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penanggulangan kekerasan yang melibatkan siswa sekolah, seperti tawuran antar sekolah. Sebelumnya, langkah-langkah tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi antara instansi terkait tentang penanganan siswa yang berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran pada Rabu (30/8/2023) di Polres Kotamobagu.

Selain melakukan razia terhadap siswa-siswa yang berkeliaran, juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah selama apel pagi atau upacara sebagai upaya pencegahan dan edukasi bagi siswa.

BACA JUGA : “Keindahan Spiritual dan Arsitektur Modern: Masjid Nasional Malaysia Menerangi Langit Kuala Lumpur”

Siswa-siswa yang terjaring dalam kegiatan ini, selain diberikan pembinaan, juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melakukan perbuatan serupa di masa mendatang.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana mengungkapkan bahwa razia gabungan ini bertujuan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini mendapat dukungan dari pihak sekolah dan orang tua siswa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *