KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, mengikuti prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Moloben atau Prosesi Adat meninggalkan Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu. Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang menandai akhir masa jabatan Wali Kota.
BACA JUGA : Kegiatan Mapenta dan Muskomcab Pemuda Katolik Kotamobagu, Dibuka Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara
Prosesi adat dimulai dengan kunjungan Orang Tua Adat dari Kelurahan Matali ke Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Mereka diterima oleh Tua Adat Komalig Moloben, yang menyampaikan bahwa Tua Adat dan Keluarga telah siap untuk menerima kedatangan Wali Kota di tengah keluarga. Kemudian, Tua Adat dari Kelurahan Matali menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu menerima kunjungan tersebut dan mempersilahkan melanjutkan prosesi adat Poponagan Kon Komalig Moloben. Dalam prosesi ini, Wali Kota didampingi oleh Tua Adat perempuan yang dituakan dalam keluarga, dan disaksikan oleh Pemerintah, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.
Prosesi berlanjut dengan Wali Kota menginjakkan kaki dan berjalan pada Tolatak Sinontanday atau Tangga Kebesaran Adat, yang dimulai dengan Insingog in Poponagan oleh Tua Adat. Setelah melewati Tolatak Sinontanday, Wali Kota diantar menuju kendaraan yang akan membawanya ke rumah kediaman di Kelurahan Matali. Prosesi ini diikuti oleh Tua Adat dan pemerintah.
Sesampai di rumah kediaman di Kelurahan Matali, Wali Kota Kotamobagu disambut oleh Tua Adat Kelurahan Matali bersama keluarga. Kemudian, mereka kembali berjalan melewati Tolatak Sinontanday sebelum memasuki kediaman.
Tua Adat Komalig Moloben kemudian menyampaikan bahasa adat yang menyatakan bahwa Wali Kota telah diantar secara adat dan kembali ke tengah keluarga. Selama prosesi ini, Tua Adat juga mengucapkan terima kasih yang besar dan memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Kotamobagu atas keberhasilannya selama memimpin Pemerintahan Kota Kotamobagu.
Keseluruhan prosesi adat Poponagan Kon Komalig Moloben ini diakhiri dengan doa syukuran atau Mintahang yang dilaksanakan di Kediaman Orang Tua Wali Kota Kotamobagu di Kelurahan Matali. Prosesi ini merupakan bagian dari tradisi dan budaya adat yang menghormati pemimpin yang meninggalkan jabatannya.***