KLIK24.NEWS Gogagoman – Puskesmas Gogagoman Kotamobagu sedang menjalani survei akreditasi yang dilakukan oleh Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) sejak tanggal 4 Oktober 2023 secara daring dan berlanjut secara luring pada 6 hingga 7 Oktober. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, mengungkapkan bahwa survei ini dilakukan langsung oleh lembaga survei dengan ketua Ns. Olvinda Maki, S.Kep., Msi dan anggota dr. Erzi Iskandar Deu.
BACA JUGA : PLN Nusantara Power Resmi Operasikan Green Hydrogen Plant Pertama di Indonesia
Tujuan dari survei akreditasi ini adalah untuk menilai mutu pelayanan yang ada di Puskesmas Gogagoman dan mempertahankan status akreditasi Paripurna PKM Gogagoman yang telah diraih pada tahun 2019. Hal ini menjadi sangat penting karena Puskesmas Gogagoman merupakan satu-satunya Puskesmas dengan status Paripurna se-Sulawesi Utara.
Survei mencakup penilaian terhadap pelayanan di luar gedung seperti Posyandu, dan pelayanan dalam gedung, mulai dari sistem pendaftaran hingga penerimaan obat dan penyesuaian dokumen dengan fakta yang dilakukan. Aspek prasarana juga dinilai termasuk pemenuhan SDMK, peralatan, penataan alat dan instrumen, sistem pembuangan limbah, pengelolaan linen, pengelolaan rekam medik, dan pemenuhan prasarana lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesuksesan kegiatan survei akreditasi, melibatkan lintas sektor, seperti anggota dewan, Camat Kotamobagu Barat, dan seluruh lurah di wilayah Kotamobagu Barat yang ikut serta dalam sesi wawancara.
Dr. Wahdania Mantang berharap bahwa Puskesmas Gogagoman dapat mempertahankan status Paripurna dan berharap semua Puskesmas di Kotamobagu dapat meraih status Paripurna pula.
Point2 pelaksanaan akreditasi PPKM Gogagoman.
1. Pelaksanaan survey akreditasi dimulai pada tgl 4 Oktober 2023 secara Daring dan secara Luring pada tgl 6-7 Oktober 2023
2. Lembaga survey yang menjadi surveior adalah Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) dengan ketua Ns. Olvinda Maki, S.Kep., Msi dan anggota dr. Erzi Iskandar Deu
3. Tujuan dilakukan survey akreditasi adalah untuk menilai mutu pelayanan yang ada di Puskesmas dan untuk mempertahankaan status akreditasi Paripurna PKM Gogagoman yang sudah diraih pada tahun 2019 lalu dan merupakan satu2nya Puskesmas dengan status Paripurna se Sulawesi Utara
4. Penilaian dilakukan terhadap pelayanan yang ada diluar gedung seperti Posyandu dan Pelayanan dalam gedung mulai dari sistem pendaftaran, sistem pemeriksaan yang sudah menggunakan IT (papperless) sampai pada penerimaan obat dan penyesuaian dokumen dengan fakta yang dilakukan
5. Dari segi prasarana dinilai juga pemenuhan SDMK, pemenuhan Peralatan, penataan alat dan instrumen, sistem pembuangan limbah, pengelolaan linen, pengelolaan rekam medik dan pemenuhan prasarana lainnya sesuai PMK no 43 tahun 2019.
6. Lintas sektor yg ikut mensukseskan kegiatan survey akreditasi pada sesi wawancara adalah anggota dewan drg.Haris Mongiling, Camat Kotamobagu Barat dan semua Lurah di wilayah Kotamobagu Barat.
7. Harapan kami adalah dapat mempertahankan status Paripurna kembali dan semua Pkm yang ada di Kotamobagu bisa meraih Paripurna ***