KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penyerahan Santunan BPJS, Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, secara resmi menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam statementnya, Wali Kota Asripan Nani mengungkapkan pentingnya keterlibatan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini. Ia juga menghimbau agar peserta dapat aktif berpartisipasi dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : “Abunawas dan Tantangan Permainan Ajaib”
“Hari ini saya secara resmi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Saya mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi aktif dan mengikuti program ini,” ujar Wali Kota.
Santunan yang diserahkan memiliki besaran sebesar 42 juta Rupiah kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan manfaat beasiswa untuk ahli waris yang masih bersekolah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, menyampaikan bahwa hari ini mereka menyerahkan manfaat santunan kepada ahli waris peserta Non ASN di Kota Kotamobagu. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : PLN Sukses Hadirkan 5 SPKLU untuk Mendukung MotoGP Mandalika 2023
“Manfaat yang diberikan adalah besaran santunan sejumlah 42 juta Rupiah kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, kami juga menyerahkan manfaat beasiswa untuk ahli waris yang masih bersekolah,” ungkap Sunardy Syahid.
Acara penyerahan santunan ini dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., dan Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***