KLIK24.NEWS Kotamobagu, 17 Oktober 2023 – Kepolisian Resor Kotamobagu merilis daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/21/IX.RES.1.1.11/2023. Kapolres Kotamobagu, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik. Oleh karena itu, diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memfasilitasi penangkapan yang bersangkutan.
BACA JUGA : Pemberantasan Barang Ilegal di Kotamobagu: Pemusnahan Miras Ilegal dan Knalpot Racing/Brong
Iptu I Dewa Dwiadnyana memberikan himbauan kepada masyarakat yang menemukan yang bersangkutan sesuai dengan DPO di atas untuk segera menghubungi penyidik atau penyidik pembantu Satuan Reskrim Polres Kotamobagu melalui nomor HP 081329692016.
Pihak kepolisian berharap kerjasama dari masyarakat dalam membantu penangkapan yang bersangkutan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu.***