KLIK24.NEWS Kotamobagu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., membuka sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 1 November 2023, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sekda Kotamobagu mengungkapkan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pelayanan Pemerintah daerah. Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dan tata naskah dinas adalah instrumen yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Sekda Kotamobagu.
Selain itu, Sekda Kotamobagu menegaskan bahwa instruksi Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang Tata Naskah Dinas serta meningkatkan kualitas komunikasi internal antar instansi Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menambahkan, “Diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat memastikan bahwa perangkat daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar dan meningkatkan kualitas komunikasi internal di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.”
Acara sosialisasi dihadiri oleh para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***