KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, memberikan penjelasan terkait kehadiran Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, dalam pelantikan Pengurus Cabang Olly Dondokambey Center (ODC) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Minggu, 22 Oktober 2023, di Siti Barokah Convention Hall.
Fahri menjelaskan bahwa kehadiran Pj. Wali Kota dalam acara pelantikan tersebut adalah untuk memenuhi undangan dari panitia. “Itu hal biasa dan rutin dilakukan Pak Wali Kota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah Kota Kotamobagu. Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia, dan kehadiran Pak Wali Kota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah,” ungkap Fahri.
Selain itu, Fahri menyoroti karakter ODC sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang telah eksis selama kurang lebih 20 tahun di Sulawesi Utara. Dia menjelaskan bahwa ODC fokus pada program kegiatan di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
“ODC ini kan Ormas, tidak terafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan maupun kelompok politik tertentu,” tambahnya.
Fahri juga menegaskan bahwa seandainya ODC merupakan partai politik atau organisasi sayap partai politik tertentu, kehadiran Pj. Wali Kota dalam acara pelantikan tersebut bukanlah hal yang keliru. “Wali Kota itu adalah kepala daerah. Kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran Pak Wali Kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah,” jelas Fahri.
Dia menambahkan bahwa kehadiran Pj. Wali Kota dalam acara tersebut dilakukan selaku pemerintah daerah dan bukan dalam kapasitas pribadi. Penjelasan ini diberikan sebagai klarifikasi terkait kehadiran Pj. Wali Kota Kotamobagu dalam acara yang digelar di wilayah Kotamobagu.***