KLIK24.NEWS Kotamobagu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 2 November 2023, di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
BACA JUGA : Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Hadiri Pelantikan ODC Bolmong: Penjelasan Pemkot Kotamobagu
Dalam sambutannya, Sekda Kotamobagu menyampaikan pentingnya langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting. “Langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko Stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” ujar Sofyan Mokoginta.
Menurutnya, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita akan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus, serta upaya pencegahan. Sekda juga menekankan bahwa audit kasus stunting ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah.
“Pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14% tercapai,” tambahnya.
Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar, juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan audit kasus stunting. “Dengan dilaksanakannya audit kasus Stunting, sangat diharapkan peran semua pihak, khususnya instansi teknis serta dibantu oleh Camat, Sangadi, Lurah, dan masyarakat, agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu,” ungkap Ahmad Yani Umar.
Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber, OPD teknis yang terkait penanganan stunting, Camat, Lurah, dan Sangadi di Kota Kotamobagu, sebagai upaya kolaboratif untuk mencapai hasil yang optimal dalam penanggulangan masalah stunting di tingkat kota.***