KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pada Senin, 27 November 2023, di Sutanraja Hotel. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA : Wajib Pajak UMKM Nikmati Fasilitas PPh Final 0,5% Hingga 7 Tahun untuk Dorong Pertumbuhan Usaha
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menjelaskan bahwa APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 disusun dengan berlandaskan tema pembangunan “Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis, dan berdaya saing.”
Ranperda APBD ini, menurutnya, juga dirancang untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kota Kotamobagu.”Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD.
Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan profesional. Selain itu, tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta asas manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., serta Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E. Turut hadir pula para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : Untuk 30 Guru Disabilitas pada Hari Guru Nasional, PT PLN (Persero) Beri Kado Manis
Rapat tersebut merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan anggaran yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu pada tahun mendatang.***