KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK MH, Wakapolres Kotamobagu, menunjukkan langkah proaktif dan determinasi tinggi dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Hari ini, beliau secara langsung memimpin kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Dukcapil dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kotamobagu.
Dalam upayanya memberikan pemahaman yang menyeluruh, Kompol Arie Prakoso bersama timnya menggelar sesi sosialisasi yang informatif dan interaktif. Di Kantor Dukcapil, beliau dengan tegas menekankan pentingnya memberantas pungli dalam layanan publik. Dalam pidatonya, Wakapolres menyoroti konsekuensi hukum bagi pelaku pungli dan mengajak masyarakat untuk bersatu melawan praktik korupsi.
BACA JUGA : Marc Marquez Gebrakan Awal dengan Motor Ducati di Tes MotoGP Valencia
Pada kunjungan ke Kantor Pengadaan Barang dan Jasa, Wakapolres menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan. Beliau menyatakan bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi, dan komitmen untuk menjaga agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya ingin memastikan bahwa lingkungan Kota Kotamobagu bersih dari praktik korupsi, dan kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku pungli,” ujar Kompol Arie Prakoso.
BACA JUGA : Tragedi Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, Duka Mendalam untuk Para Pendaki
Selama sesi sosialisasi, Wakapolres memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan memberikan masukan terkait permasalahan pungli yang ada. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah yang sangat berharga untuk mendapatkan pemahaman langsung dari masyarakat, serta memberikan informasi yang lebih detail terkait upaya pencegahan pungli.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu ini akan menciptakan dampak positif dalam upaya memberantas praktik pungli dan menjadikan Kota Kotamobagu sebagai lingkungan yang bersih, adil, dan bebas dari korupsi. Langkah-langkah proaktif seperti ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan lingkungan yang integritas.***