KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pelantikan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu untuk periode 2023 – 2028 berlangsung dengan khidmat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Kamis, 21 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, serta sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Lutvia Alwi Malabar, S.H., M.H., dan jajaran pengurus Baznas Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : Proses Tindak Pidana Perpajakan Lanjut ke P-22 Komitmen Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam Menegakkan Hukum
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan seluruh jajaran pengurus Baznas Kota Kotamobagu yang baru dilantik. Ia menyatakan harapannya agar tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tugas sebagai pengurus Baznas merupakan tugas mulia. Tugas ini bukan sekadar kewajiban, melainkan panggilan untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat. Kami menaruh harapan besar kepada Baznas untuk bisa bermitra dengan Pemerintah Kota Kotamobagu. Setelah dilantik, diharapkan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Kotamobagu, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Pentingnya Zakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga menjelaskan bahwa tugas Baznas bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga panggilan mulia untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat. Ia berharap Baznas dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga meresmikan Masjid Al Hidayah yang terletak di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara. Peresmian ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat dan memberdayakan tempat ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Pantau Operasi Pasar Murah di Kelurahan Tumobui
Turut hadir dalam acara ini, Kapolres Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ketua Baznas Kota Kotamobagu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang berdaya dan sejahtera.***