KLIK24.NEWS Kotamobagu – Polres Kotamobagu menggelar pasukan Operasi Lilin Samrat 2023 dalam rangka pengamanan perayaan Natal umat Kristiani dan menyambut tahun baru 2024. Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara Mapolres Jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada Kamis (21/12/2023).
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, yang juga menjadi inspektur Apel, didampingi oleh Penjabat Walikota Kotamobagu, DR. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. Turut hadir Forkopimda Kotamobagu, SubDenpom TNI-AD, para pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, serta Brimob Den B Inuai.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini memiliki tantangan ekstra karena bersamaan dengan masa Kampanye Pemilu 2024. Potensi kerawanan lebih tinggi, dan untuk mengatasi hal tersebut, Polri, dengan dukungan TNI, Pemda, Mitra Kamtibmas, dan Stakeholder terkait, menggelar operasi kepolisian dengan sandi operasi “Lilin Samrat 2023” selama 12 hari, mulai Jumat (22/12/2023) hingga Selasa (2/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, peserta upacara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Polda Sulut dan Kodam 13 Merdeka secara Live Streaming, membahas perbantuan TNI dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. “Saya mengucapkan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Semoga cahaya dan cinta kasih Tuhan senantiasa menyelimuti relung hati kita semua sehingga melahirkan semangat serta harapan baru, demi mewujudkan visi Indonesia emas 2045,” ucap Kapolres, membacakan amanat Kapolri.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Kotamobagu akan menerjunkan 310 personil atau 2/3 kekuatan, didukung oleh TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lembaga swadaya masyarakat lainnya. Mereka akan disebar di tempat ibadah, tempat keramaian masyarakat, serta lokasi wisata untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
BACA JUGA : Proses Tindak Pidana Perpajakan Lanjut ke P-22 Komitmen Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam Menegakkan Hukum
Setelah apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi kepolisian, seperti minuman keras dari berbagai jenis. Ini merupakan langkah nyata Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru.***