KLIK24.NEWS BOLTIM – Sidang Paripurna DPRD Boltim, menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan diselenggarakannya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor DPRD setempat. Pokok pembahasan kali ini adalah “Kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2021-2026”. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, didampingi oleh wakil ketua I dan II. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, unsur forkopimda, serta jajaran SKPD Boltim. Bupati Boltim, Dr (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahunan yang berisikan visi-misi dan program kerja Kepala Daerah, dengan berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan.
“Perubahan RPJMD Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026 memiliki nilai strategis sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mencapai visi-misi yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati. Lebih lanjut, Sachrul menyampaikan bahwa perangkat daerah akan menyesuaikan kembali target, sasaran, indikator, output, outcome, impact, dan benefit atas perubahan yang ditentukan dalam perubahan RPJMD ini.
BACA JUGA : Apel Kerja Perdana Tahun 2024, Semangat Baru untuk Peningkatan Kinerja dan Kompetensi
“Saya banyak mendengar bahwa pembahasan akhir perubahan RPJMD ini sangat serius dan berlangsung alot. Tentu dengan saran, gagasan, dan kritik dari anggota DPRD Boltim akan semakin menyempurnakan perubahan RPJMD ini. Untuk itu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, saya ucapkan banyak terima kasih,” ujar Bupati.
Sidang Paripurna DPRD Boltim kali ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih baik, yang diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Boltim dalam jangka panjang.***