KLIK24.NEWS Amurang – Pajak Amurang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejari Minahasa Selatan dengan tujuan memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan.
BACA JUGA : Penjabat Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Mall Pelayanan Publik Banyuwangi
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KP2KP Amurang, Rois Antoni. Dalam sambutannya, Rois berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pegawai Kejari Minahasa Selatan terkait pengisian SPT Tahunan melalui e-filing. Tujuannya adalah agar pada tahun-tahun berikutnya, pegawai tersebut dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri dan lebih awal.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam pengisian SPT Tahunan melalui e-filing oleh Petugas Penyuluh KP2KP Amurang, Bima Edgar Pratama. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pegawai dapat mengisi formulir dengan benar dan memahami proses pelaporan secara elektronik.
Pada akhir acara, Kepala KP2KP Amurang memberikan suvenir sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala dan beberapa pegawai Kejari Minahasa Selatan yang telah melaporkan SPT-nya lebih awal. Hal ini sebagai wujud terima kasih atas partisipasi mereka dalam menyukseskan kegiatan pelaporan SPT Tahunan.
Acara ditutup dengan foto bersama antara Kepala dan pegawai Kejari Minahasa Selatan serta Petugas Penyuluh KP2KP Amurang, menandai berakhirnya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan.***