KLIK24.NEWS Kotamobagu – Polres Kotamobagu intensif melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising, yang telah menjadi keluhan masyarakat. Kegiatan razia ini dilakukan pada Sabtu (27/01/2024) oleh Polsek Kotamobagu di Jl Raya Mogolaing, di depan Mapolsek, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotamobagu, AKP Rommy Ginoga.
BACA JUGA : PLN Genjot Infrastruktur Kelistrikan: Kapasitas Listrik Nasional Mencapai 72.976,30 Megawatt
Sejumlah sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan selama razia tersebut. Kapolsek Kotamobagu, AKP Rommy Ginoga, menyatakan bahwa pelanggar akan ditindaklanjuti dengan surat tilang sebagai bukti pelanggaran. Selain itu, para pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar.
“Kita telah mengamankan beberapa unit sepeda motor dengan knalpot bukan standar bawaan. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA : Menggali Manfaat Luar Biasa dari Setiap Tetes Kopi Bukan Hanya Sebatas Kenikmatan
Menurut AKP Rommy, tindakan penilangan ini bertujuan memberikan penegasan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan keresahan dan penolakan di masyarakat. Selain itu, hal ini juga dianggap dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan terkait spesifikasi knalpot, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat.***