KLIK24.NEWS Kotamobagu – Satlantas Polres Kotamobagu menggelar Blue Light Patrol pada malam hari pukul 22.00 WITA, sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan jalanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29/01/2024).
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara SIK, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan upaya konkret Satlantas Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Blue Light Patrol ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan jalanan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar merasa aman, nyaman, dan selamat,” ujar Bayu Damara.
Petugas memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk taat dalam berkendara dan menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Kotamobagu dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan keamanan jalanan. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.***