Pj. Wali Kota Kotamobagu Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan SIPD RI

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center pada Kamis, 1 Februari 2024.

Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang penggunaan SIPD RI yang telah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA : Membahas Pengelolaan Daerah Irigasi di Kota Kotamobagu, Audiens Pj. Wali Kota Kotamobagu dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan SIPD RI, yang dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si. Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada seluruh bendahara tentang penggunaan SIPD RI yang telah wajib digunakan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujar Pra Sugiarto Yunus, S.P., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu.

Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh seluruh bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat implementasi SIPD RI di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu. Narasumber yang hadir dalam bimbingan teknis ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

BACA JUGA : Blue Light Patrol, Satlantas Polres Kotamobagu Gencar Antisipasi Pelanggaran dan Ciptakan Kamtibmas

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, S.P. Para peserta bimbingan teknis juga hadir dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan SIPD RI ini, para bendahara OPD di Pemerintah Kota Kotamobagu dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan SIPD RI dan dapat mengimplementasikannya dengan baik dalam penatausahaan keuangan di pemerintahan daerah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *