KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah memaksimalkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang penting.
Perekaman KTP digital merupakan inovasi yang diperkenalkan sebagai bagian dari transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, warga tidak perlu lagi datang secara langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data KTP. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui platform yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA : Inspektorat Kota Kotamobagu Mendorong Proaktifitas OPD Pemerintah Kota dalam Pemeriksaan BPK RI
Salah satu keuntungan utama dari perekaman KTP digital adalah kemudahan akses bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengantri di kantor Disdukcapil. Mereka dapat melakukan perekaman kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Hal ini sangat membantu terutama bagi warga yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan atau memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain itu, perekaman KTP digital juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data. Dengan proses yang dilakukan secara elektronik, risiko kesalahan akibat penginputan manual dapat diminimalkan. Data yang tercatat secara digital juga akan lebih mudah diintegrasikan dengan sistem basis data kependudukan nasional, sehingga mempercepat proses pengolahan dan penggunaan informasi kependudukan.
BACA JUGA : “Meneguhkan Komitmen ASN, Pj Walikota Kotamobagu Ingatkan Pentingnya Trimatra Pengabdian”
Pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perekaman KTP digital ini. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adopsi teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Perekaman KTP digital adalah langkah awal dalam upaya modernisasi layanan kependudukan di Kota Kotamobagu. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mengembangkan dan memperluas cakupan layanan digital lainnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang prima dan terjangkau. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan memanfaatkan kemajuan teknologi ini demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***