KLIK24.NEWS Amurang – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang menyelenggarakan kunjungan ke Kantor Bupati Minahasa Selatan dalam rangka Pekan Panutan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Acara ini digelar di Gedung Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. Pada Jumat, 23 Februari 2024.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini yang dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Syamsuria, Kepala Seksi Pengawasan V Endi Cahyadi, Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Pekan Panutan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ASN, terhadap kewajiban perpajakan, seperti pelaporan SPT Tahunan.
BACA JUGA : Pemerintah Berikan Insentif PPnBM DTP untuk Kendaraan Bermotor Listrik, Mendukung Transisi ke Energi Listrik
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati karena telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 secara tepat waktu. Selanjutnya, Syamsuria memberikan pesan kepada ASN di Kabupaten Minahasa Selatan agar segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam hal melaporkan SPT. “Mari kita saling bergandengan tangan kita saling menopang menunjang dalam hal melaporkan SPT kita, kita sesama ASN jadi motor penggeraklah di lingkungan kita,” ujarnya.
BACA JUGA : Pegadaian CPS Datoebinangkang Menggelar Seminar Pembiayaan Porsi Haji dan Umroh di Kota Kotamobagu
Kegiatan Pekan Panutan ditutup dengan penyerahan plakat dan penghargaan oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu kepada Bupati Minahasa Selatan serta jajaran. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan dalam meningkatkan kesadaran perpajakan di wilayah tersebut.***