Polres Kotamobagu Sediakan Layanan Call Center 110 untuk Pelayanan Cepat Terkait Kamtibmas

KLIK24.NEWS KotamobaguPolres Kotamobagu telah meluncurkan layanan panggilan atau Call Center 110 sebagai upaya untuk memberikan pelayanan cepat terkait kepolisian serta pengaduan terkait Kamtibmas di wilayah hukum mereka.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, menyatakan harapannya bahwa layanan telepon 110 ini akan menjadi sarana yang berguna bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu dalam menghadapi masalah Kamtibmas.

BACA JUGA : Pegadaian CP Kotamobagu Menghadirkan Produk & Layanan Arrum Safar untuk Pembiayaan Wisata Religi dan Wisata

“Dengan adanya Call Center 110 ini, kami telah menempatkan petugas atau operator khusus yang akan menangani setiap pengaduan masyarakat dan segera mengambil tindakan lanjut,” ujar Kapolres.

Layanan panggilan ke nomor akses 110 ini disediakan secara gratis dan tidak memerlukan penggunaan pulsa, dapat diakses dari semua provider telekomunikasi.

Kapolres menekankan bahwa masyarakat yang menggunakan layanan ini harus bertanggung jawab, karena posisi mereka dapat terdeteksi melalui sistem, sehingga diharapkan penggunaannya dilakukan dengan penuh kebijaksanaan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *