KLIK24.NEWS BOLTIM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang melibatkan Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut). Acara ini dihadiri oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, serta Forkopimda Sulut, Kepala Daerah se-Sulut, jajaran pemerintah daerah dan kota se-Sulut, dan jajaran pemerintah Provinsi Sulut. Rapat ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu, 6 Maret 2024.
BACA JUGA : Mengenal Lebih Dekat Ikan Buntal Laut: Keindahan dan Keunikan di Bawah Laut
Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandow, menyampaikan sambutan atas nama Pemerintah Sulut dan masyarakat Sulut, menyambut kedatangan Ketua KPK di Bumi Nyiur Melambai. Beliau menyatakan keyakinan bahwa rapat hari itu yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK akan memberikan kontribusi positif terhadap sikap, tekad, dan pengetahuan semua pihak untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam memimpin RDP, mengingatkan pentingnya peran semua pihak dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Beliau menekankan bahwa pemberantasan korupsi melibatkan serangkaian kegiatan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi dengan koordinasi, supervisi, monitoring, penyidikan, penyelidikan, dan penginputan pemeriksaan di muka persidangan dengan partisipasi masyarakat.
BACA JUGA : Gadepreneur 2024: UMKM Naik Kelas Melalui Program Mentoring Intensif
Kehadiran Bupati Boltim dan jajaran kepala daerah se-Sulut dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam upaya memerangi korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih dari korupsi dan berdaya guna bagi masyarakat Sulut.***