KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kabar gembira datang bagi seluruh non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Usulan formasi kebutuhan yang telah disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akhirnya mendapat persetujuan.
Berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 Menpan RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024, Pemkot Kotamobagu mendapat lampu hijau untuk mengisi formasi yang telah diajukan.
Surat persetujuan prinsip tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani. Acara penyerahan dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Ritha Rumondor, menyampaikan bahwa dalam usulan yang disampaikan Pemkot Kotamobagu kepada Menpan RB terdapat 751 formasi. Formasi tersebut terbagi atas 127 formasi kesehatan, 176 formasi guru, dan 448 formasi teknis.
BACA JUGA : Ayo Hadiri Festival Ramadan Pegadaian di Lapangan Matali, Kotamobagu Hari Ini!
Deevy juga menambahkan bahwa disetujuinya usulan formasi ini merupakan hasil dari kerja keras Pj Wali Kota Kotamobagu dan merupakan jawaban atas harapan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Pelaksanaan seleksi Calon ASN (CASN) dan pengumuman akan dilakukan setelah keluarnya jadwal resmi dari Menpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.
Kepastian ini memberikan harapan baru bagi para tenaga non-ASN di Kotamobagu untuk mendapatkan kesempatan berkarier dalam pemerintahan dan berkontribusi lebih besar dalam memajukan daerah.***