KLIK24.NEWS Manado – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Hadi Utomo, mengumumkan hasil evaluasi penerimaan pajak untuk bulan Februari dalam acara Bacirita APBN: ALCo Regional Sulawesi Utara. Press conference tersebut juga menjadi wadah untuk menyoroti kinerja Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara hingga akhir Februari 2024, sekaligus dengan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahunan 2023 dan Government Finance Statistics (GFC) Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan diadakan secara luring di Aula Gedung Keuangan Manado pada tanggal 26 Maret.
Hadi Utomo menyampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara hingga Februari 2024 telah mencapai Rp726,46 miliar. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Perpajakan berkontribusi sebesar Rp589,57 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp136,89 miliar. Realisasi ini telah mencapai 13,89% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun.
BACA JUGA : PLN Terus Berikan Layanan Terbaik, UP3 Manado Penuhi Kebutuhan Listrik RSUD Pratama Bitung
Di sisi pengeluaran, Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp3,233 triliun, dengan Transfer ke Daerah mendominasi pada posisi pertama dengan realisasi sebesar Rp2,136 triliun. Dengan demikian, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah terealisasikan sebesar 14,24% dari Pagu Belanja Negara.
Sementara itu, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara juga menunjukkan capaian yang signifikan. Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,76 triliun atau 10,23% dari target, sedangkan realisasi Belanja Daerah baru mencapai Rp1,212 triliun atau 7,08% dari Pagu Belanja Daerah.
Dalam konteks penerimaan pajak, Hadi Utomo menyoroti pencapaian realisasi penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara pada Februari 2024 yang mencapai Rp246,45 miliar. Total penerimaan pajak hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp579,63 miliar, atau setara dengan 14,66% dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp3,95 triliun. Pertumbuhan penerimaan pada setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga menunjukkan angka positif dengan rata-rata persentase sebesar 5,89%.
Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 53,05% dari total penerimaan atau sebesar Rp307,5 miliar. Peningkatan penerimaan PPh pada bulan Februari 2024 ini sebagian besar disebabkan oleh periode pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berlangsung hingga 31 Maret 2024, dengan pertumbuhan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi mencapai 7,16%. Sementara itu, kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 43,87% atau senilai Rp254,3 miliar.
BACA JUGA : Pakai Mobil Listrik, Bupati Gorontalo Terdepan Kampanyekan Kendaraan Ramah Lingkungan
Hadi menekankan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara sangat bergantung pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang mencapai 25,52% atau senilai Rp158 miliar. Sementara itu, pertumbuhan terbesar dicatat oleh sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas sebesar 241,79% atau senilai Rp14 miliar. Kenaikan ini diharapkan dapat dipertahankan melalui peningkatan jumlah pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi hingga akhir periode pada tanggal 31 Maret dan SPT Badan pada 30 April mendatang.
Direktorat Jenderal Pajak, melalui Kantor Wilayahnya di Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, terus berupaya untuk mengimbau Wajib Pajak agar tidak lupa untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum periode berakhir. Hal ini dianggap sebagai bentuk kontribusi dan keikutsertaan masyarakat Sulawesi Utara dalam memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***