KLIK24.NEWS Manado – Penyerahan Laporan Keuangan, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara menjadi saksi dari prosesi penting dalam ranah administratif Pemerintah Kota Kotamobagu. Pada hari itu, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
BACA JUGA : Bayar Tagihan Listrik Jadi Makin Mudah Lewat PLN Mobile: Ikuti Langkah-Langkahnya
Menurut Pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., “Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023.”
“Selanjutnya,” imbuhnya, “Dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi Tahun ini.”
Pra Sugiarto Yunus juga menegaskan bahwa rencananya, tim Audit akan melaksanakan audit terinci pada hari Senin tanggal 1 April Tahun 2024. Dia juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut.
Acara penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD, menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA : Yayasan Baitul Maal PLN Salurkan Bantuan Berkah Ramadan kepada Anak Yatim, Dhuafa, dan Kaum Difabel
Proses ini menandai langkah awal dalam penilaian independen terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu, dan juga menjadi refleksi dari komitmen untuk menjaga integritas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga hasil audit yang akan dilakukan oleh BPK menghasilkan evaluasi yang konstruktif dan memberikan dorongan bagi perbaikan dan peningkatan ke depan.***