KLIK24.NEWS Kotamobagu – Debut gemilang Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu yang baru, AKP Agus Sumandik, SE, langsung menunjukkan hasil positif. Setelah dilantik oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abid, SIK, AKP Agus dengan sigap memimpin unit operasional Sat Reskrim dalam mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
BACA JUGA : Kemudahan Baru dalam Pembayaran PBB-P2 di Kota Kotamobagu: Metode Digital yang Modern dan Praktis
Tim Resmob Polres Kotamobagu yang menerima informasi tentang penimbunan BBM segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Di lokasi, mereka berhasil mengamankan NM alias Nov (36), warga setempat, beserta barang bukti berupa 16 galon atau sekitar 400 liter BBM jenis Solar pada Minggu (5/6/2024).
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abid, SIK, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwi Adnyana, membenarkan pengungkapan kasus penimbunan BBM ilegal ini. “Saat ini terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti BBM jenis Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKP I Dewa.
AKP Agus Sumandik menegaskan komitmen Satuan Reskrim yang dipimpinnya untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis apapun, karena tindakan ini dapat dijerat dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan AKP Agus Sumandik dalam memulai tugasnya sebagai Kasat Reskrim yang baru. Diharapkan, langkah awal yang cemerlang ini dapat menjadi contoh untuk tindakan-tindakan tegas lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keadilan dan ketertiban dapat memberikan dampak positif bagi keamanan daerah.***