KLIK24.NEWS Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC). Ini diwujudkan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Trenggalek dan PT PLN (Persero) untuk layanan Green Energy as a Service (GEAS), menggunakan 200 unit REC setara dengan 200 megawatt hour (MWh).
BACA JUGA : PLN Percepat Pasokan Tambahan Daya ke PT Freeport Indonesia di KEK JIIPE Gresik Menjadi 170 MVA
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein pada acara Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024 di Tebing Kapuh, Trenggalek, Jumat (07/06).
Bupati Nur Arifin menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung energi terbarukan (EBT). “Kami bangga dan berterima kasih atas kerja sama ini. Semoga ini mendorong penggunaan energi baru terbarukan di Trenggalek dan daerah lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA : Legenda Jiraiya: Sage Mesum dari Konoha
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa REC memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara global. “Kami mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek. Ini adalah kolaborasi penting dalam mencapai NZE di tahun 2060,” jelas Darmawan.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, berharap inisiatif Trenggalek menjadi motivasi bagi daerah lain. “Di Jatim sudah ada 48 pelanggan REC. Kami berharap lebih banyak pemerintah dan masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC PLN,” pungkas Agus.***