KLIK24.NEWS Kotamobagu – Patroli Presisi Polres Kotamobagu berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang bolos sekolah dan kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melakukan patroli di wilayah Kotamobagu pada jam sekolah berlangsung.
BACA JUGA : Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
Kegiatan patroli rutin ini dipimpin oleh Kepala Unit Patroli Satuan Samapta Polres Kotamobagu, Ipda Alex Kairupan. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Selasa pagi, petugas mendapati sekelompok pelajar yang berkeliaran di salah satu kafe di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pada saat jam belajar.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas sekolah serta bagasi kendaraan milik para pelajar dari beberapa sekolah menengah di wilayah Kotamobagu. Salah satu pelajar ditemukan membawa sebotol minuman keras yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.
Para pelajar yang terjaring dalam patroli ini kemudian digiring ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dan guru dari sekolah yang bersangkutan diundang ke Mapolres untuk turut serta dalam proses pembinaan, dan para pelajar diminta membuat surat pernyataan.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para pelajar saat jam sekolah. Patroli juga bertujuan untuk mencegah berbagai gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), seperti tawuran antar sekolah dan bolos saat jam sekolah.
“Diharapkan dengan adanya patroli ini dapat mencegah para pelajar berkeliaran atau bolos saat jam sekolah yang dapat mengarah kepada tindak pidana lainnya,” tegas AKP I Dewa Dwiadnyana.
Patroli Presisi Polres Kotamobagu akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kotamobagu, serta mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar.***