KLIK24.NEWS Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) turut serta dalam acara Latihan Kader II Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Utara yang berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024 di Balai Diklat Keagamaan, Manado. Tim Penyuluh dari Kanwil DJP Suluttenggomalut diundang sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2024
Acara tersebut dibuka oleh Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, yang juga memberikan materi utama. Di hadapan hampir dua ratus mahasiswa dari berbagai cabang HMI, Arif menjelaskan berbagai aspek penting terkait perpajakan, APBN, dan perkembangan daerah masing-masing cabang HMI.
Selama sesi tanya jawab, Arif Mahmudin Zuhri aktif berinteraksi dengan peserta, menjawab beragam pertanyaan kritis yang diajukan. Diskusi ini mencakup topik-topik penting seperti mekanisme perpajakan, alokasi anggaran negara, serta upaya pemerintah dalam mendukung kemajuan daerah-daerah di Sulawesi Utara dan sekitarnya.
“Latihan Kader II ini merupakan kesempatan berharga untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman tentang pentingnya pajak dan pengelolaan anggaran negara kepada generasi muda. Mahasiswa HMI, sebagai calon pemimpin masa depan, perlu memahami bagaimana sistem perpajakan dan kebijakan APBN mempengaruhi pembangunan dan kemajuan daerah mereka,” ujar Arif Mahmudin Zuhri.
Partisipasi Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam kepada para mahasiswa mengenai peran penting perpajakan dalam pembangunan nasional dan regional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang kebijakan fiskal dan perencanaan anggaran, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pengembangan daerah mereka.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para peserta Latihan Kader II dapat lebih siap dalam menyikapi berbagai isu terkait perpajakan dan kebijakan publik serta menerapkan pengetahuan tersebut dalam kontribusi mereka terhadap masyarakat dan daerah masing-masing.***