Kontribusi Luar Biasa! PLN Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Berikan Apresiasi

Penghargaan dari DJP ini merupakan buah dari tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan PLN sepanjang empat tahun terakhir, sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun.

KLIK24.NEWS Jakarta – PT PLN (Persero) meraih penghargaan bergengsi sebagai Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan PLN dalam pembayaran pajak kepada negara.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap capaian besar ini.

BACA JUGA : Mengenal Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ujar Suryo.

DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance, memastikan semua uang yang masuk ke negara kembali ke masyarakat melalui berbagai program pemerintah. “Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak,” tambah Suryo.

Pemberian penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kepada PLN yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah (kiri) kepada Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kanan).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan oleh perseroan selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2023, PLN berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun, meningkat 15,6% dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp45,31 triliun.

“PLN berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara,” jelas Darmawan.

BACA JUGA : Kunjungi Provinsi Gorontalo, Kementerian BUMN dan PLN Pastikan Keberlanjutan Program Infrastruktur Ketenagalistrikan

Darmawan juga memaparkan bahwa kontribusi pajak yang mengesankan tersebut didukung oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh), meningkat 5,36% dibandingkan 273,76 TWh pada tahun 2022. Hal ini berkontribusi pada peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023, naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp441,13 triliun.

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end-to-end. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, unified, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” ungkap Darmawan.

Dengan penghargaan ini, PLN menunjukkan komitmennya dalam mendukung perekonomian nasional melalui kontribusi pajak yang besar dan pengelolaan perusahaan yang transparan dan profesional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *