KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam upaya memberantas praktik perjudian online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., memimpin apel pagi ASN di Kantor Wali Kota Kotamobagu sekaligus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aplikasi judi online di handphone ASN.
Dalam apel pagi tersebut, Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya memerangi perjudian online yang telah meresahkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri dan Lepas Peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K, Wakili Gubernur Sulawesi Utara
“Pagi ini saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap Hp milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” ujar Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.
“Sidak ini perlu saya lakukan untuk melihat dan memastikan secara langsung apakah jajaran ASN Pemkot Kotamobagu ada yang suka bermain judi online. Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya.
Pj. Wali Kota juga mengingatkan para ASN agar tidak tergoda untuk bermain judi online karena dampaknya yang merugikan tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga.
“Saya mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan coba-coba bermain judi online. Dampaknya akan sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi anak istri maupun keluarga di rumah. Kasihan anak istri anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat bekerjasama untuk memberantas judi online di instansi masing-masing,”tegasnya.
BACA JUGA : Menjaga Lisan: Nasihat Bijak Nabi Muhammad SAW
Dalam sidak tersebut, sampel diambil dari perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan staf. Pj. Wali Kota juga menyatakan akan melakukan inspeksi lebih lanjut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kotamobagu bebas dari praktik perjudian online.
Turut hadir dalam apel pagi dan sidak tersebut para asisten, jajaran pimpinan OPD, serta pejabat dan staf di lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu. Pj. Wali Kota berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberantas perjudian online di kalangan ASN.***