KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA : Pegadaian Area Gorontalo Laksanakan Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit (MPL) di Bulan Juli 2024
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya RPJPD bagi pembangunan daerah. “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJPD merupakan pedoman akan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, serta landasan bagi kita semua dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan maupun rencana pembangunan untuk setiap tahunnya,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa dokumen perencanaan ini juga menjadi patokan arah dalam pembangunan sosial dan ekonomi. “Dokumen perencanaan juga merupakan patokan arah, dalam rangka pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi, sehingga sangat dibutuhkan adanya sinkronisasi dan sinergitas dari semua pihak, termasuk juga organisasi perangkat daerah, sehingga nantinya program-program dan kegiatan pembangunan akan lebih terukur, lebih tepat sasaran, serta akan sesuai dengan kebutuhan daerah, maupun program-program prioritas pembangunan,” tambahnya.
Dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2024 – 2045, Wali Kota berharap dapat tercipta arah pembangunan yang jelas, memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan strategi yang efektif dalam mencapai visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pertemuan ini menandai langkah awal yang signifikan dalam penyusunan RPJPD yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan jangka panjang Kota Kotamobagu, dengan harapan membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi masyarakat di masa mendatang.***