KLIK24.NEWS Palu – Dalam upaya memperkuat kinerja yang berlandaskan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini diresmikan melalui pertemuan antara General Manager PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 15 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai program strategis PLN UID Suluttenggo yang berfokus pada peningkatan kinerja dan keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat Sulawesi Tengah. Bambang Hariyanto menyatakan apresiasinya terhadap keterlibatan Kejaksaan dalam pengawasan program-program ini, yang menunjukkan komitmen PLN terhadap transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA : PLN Sukses Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik di IKN Selama HUT RI ke-79
“PLN menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dengan melibatkan kami dalam pengawasan program-program strategis. Ini langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG,” ujar Bambang.
PLN UID Suluttenggo juga memaparkan perkembangan terbaru terkait sistem kelistrikan di Sulawesi Tengah, termasuk pengoperasian PLTU Palu 3 berkapasitas 2×50 MW dan persiapan operasional PLTMG Luwuk berkapasitas 40 MW. Penambahan ini diharapkan mampu menciptakan surplus daya listrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Sukses Tanpa Kedip: Listrik Hijau PLN Jadi Andalan
Atmoko Basuki menegaskan, “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kami optimis dapat mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan.”
Kolaborasi ini menandai awal sinergi yang erat antara PLN UID Suluttenggo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan seluruh program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah PLN dalam meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip GCG yang kuat.***