KLIK24.NEWS Manado – Dua kampus ternama di Kota Bitung, STIE Petra Bitung dan STBM Dua Sudara Bitung, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut). Penandatanganan berlangsung di Lobi Lantai 2 Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado.
BACA JUGA : Junjung Tinggi Netralitas: Kapolres Kotamobagu Buka Latihan Pra Operasi Mantap Praja Samrat 2024
STIE Petra Bitung memperpanjang kerja sama dalam pengelolaan Tax Center, yang telah dimulai sejak 14 Maret 2019. Sementara itu, STBM Dua Sudara Bitung menandatangani perjanjian untuk pembentukan Tax Center baru di kampusnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pajak dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
Hingga saat ini, Kanwil DJP Suluttenggomalut telah bermitra dengan 26 Tax Center yang tersebar di empat provinsi. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan institusi pendidikan,” ujar Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri.
Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, pemberian plakat, dan ramah tamah. Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk memajukan edukasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.***