KLIK24.NEWS Manado – Kementerian Keuangan Satu Provinsi Sulawesi Utara (Kemenkeu Satu Sulut) menggelar acara Bacirita APBN: ALCo Regional Sulawesi Utara pada Jumat (23/08), yang merupakan inisiasi dari Kanwil DJPb Sulawesi Utara. Kegiatan ini diadakan secara hybrid, dengan luring di Gedung Keuangan Negara Manado dan daring melalui Microsoft Teams, serta dihadiri oleh perwakilan berbagai unit Kementerian Keuangan di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi penerimaan dan kinerja fiskal di Sulawesi Utara hingga 31 Juli 2024, sekaligus memperkuat peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal pemerintah pusat di daerah.
BACA JUGA : Dirut PLN Sabet Penghargaan Sustainable Leader of The Year di Lestari Award 2024
Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, Hari Utomo, memaparkan bahwa hingga Juli 2024, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Utara mencapai Rp2.931,78 miliar atau 55,95% dari target Rp5,240 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2.176,73 miliar berasal dari penerimaan perpajakan, dan Rp755,06 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, realisasi Belanja Negara di Sulawesi Utara mencapai Rp13.072,52 miliar atau 55,82% dari pagu sebesar Rp23.417,94 miliar. Transfer ke Daerah mendominasi dengan nilai Rp7.747,35 miliar, diikuti Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5.325,18 miliar.
Untuk APBD Sulawesi Utara, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9.175,07 miliar atau 53,27% dari target Rp17.222,72 miliar. Sedangkan realisasi belanja daerah berada di angka Rp7.279,68 miliar atau 42,50% dari pagu Rp17.127,54 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp1.895,39 miliar.
BACA JUGA : Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Dari sisi perpajakan, Hari Utomo mengungkapkan bahwa hingga akhir Juli 2024, penerimaan pajak di Sulawesi Utara mencapai Rp2.139,32 miliar atau 54,09% dari target Rp3.954,85 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi dengan kontribusi sebesar 60,08% atau Rp1.285,26 miliar, disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar Rp784,5 miliar.
Sektor Administrasi Pemerintahan menjadi penopang utama penerimaan perpajakan di Sulawesi Utara dengan kontribusi sebesar 23,64% atau Rp505,167 miliar. Pertumbuhan terbesar tercatat pada sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha yang mencapai 73,79% (yoy) atau senilai Rp92,779 miliar.
Dengan pencapaian ini, Kemenkeu Sulut optimis dapat menjaga kinerja fiskal yang positif di semester II tahun 2024, sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.***